ANALISIS FAHAM FUNDAMENTALISME
DALAM ISLAM
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam yang Dibina oleh : Bapak
Muhammad Nur Hadi, S.Ag, M.PdI
Oleh
:
1. Nurul
Hidayati (Ilmu Psikologi)
2.
Suparti (Ilmu
Psikologi)
UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN
ILMU
PSIKOLOGI
TAHUN
AJARAN 2014/2015
OKTOBER 2014
BAB I
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT karena berkat rahmat dan karunianya, kami dalam hal ini, penulis
dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan baik dan lancar sesuai dengan
waktu yang telah ditentukan, untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama
Islam.
Adapun topik yang dibahas dalam
makalah ini yaitu Analisis Faham Fundamentalisme dalam Islam, yang kemudian kami
rinci lagi menjadi sebagai berikut : 1. Pengertian fundamentalisme menurut para
ahli, 2. Faktor-faktor yang menyebabkan
munculnya gerakan fundamentalisme, 3. Perkembangan fundamentalisme di
Indonesia.
Dalam penyusunan makalah ini banyak
sekali pihak-pihak yang terlibat. Oleh karena itu, kami selaku penulis
mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah mendukung kami dalam
penyelesaian makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu kami mengharapkan sekali kritik dan
saran dari para pembaca demi penyempurnaan makalah ini.
Purwosari,
19 Oktober 2014
Penulis
BAB
II
PENDAHULUAN
2.1 2.1 Latar
Belakang
Secara etimologi fundamentalisme berasal
dari kata “ fundamentalis ”
yang artinya hal-hal yang mendasar atau asas-asas. Sebagai penganut
gerakan keagamaan, fundamentalis diartikan sebagai penganut gerakan keagamaan
yang kolot dan reaksioner yang memiliki doktrin untuk kembali kepada ajaran
agama yang asli seperti tersurat dalam kitab suci. Sementara itu, radikalisme berasal dari bahasa
Latin “ radix, radicis ”, artinya akar ; (radicula, radiculae:
akar kecil). Berbagai makna radikalisme, kemudian mengacu pada kata “ akar ” atau
mengakar. Perubahan radikal berarti perubahan yang mengakar, karena hal itu
menyangkut penggantian dasar-dasar yang berubah tadi. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, radikal diartikan sebagai secara menyeluruh,
habis-habisan, amat keras menuntut perubahan, dan maju dalam berpikir atau
bertindak. Islam radikal mengandung makna kelompok Islam yang memiliki
keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk
menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung.
Berdasarkan uraian tersebut, kata
fundamentalisme dan radikalisme memiliki arti yang berbeda dan bertolak
belakang. Namun, sebenarnya kedua kata tersebut memiliki orientasi ideologi
yang sama dan tidak dapat dipisahkan. Dalam beberapa dekade belakangan ini
fenomena fundamentalisme marak terjadi di berbagai belahan dunia khususnya
fundamentalisme yang berkedok agama. Fundamentalisme telah menimbulkan
kecemasan, bahkan ketakutan, pada hampir tiap orang, lantaran ia dapat
menghunus eksistensi individu dan mengusik kehidupan bersama warga, juga
masyarakat Indonesia. Mengingat betapa berbahayanya fundamentalisme dalam
agama. Kami terpacu untuk menganalisis kehidupan fundamentalisme dalam agama.
Oleh karena itu makalah ini berjudul “ Analisis Faham Fundamentalisme dalam
Islam ”.
2.2 2.2 Rumusan
Masalah
Dari Latar Belakang di atas dapat
diperoleh Rumusan Masalah sebagai berikut :
1.
Apa pengertian fundamentalisme menurut
para ahli ?
2.
Apa faktor-faktor yang menyebabkan
munculnya gerakan fundamentalisme ?
3.
Bagaimana perkembangan fundamentalisme
di Indonesia ?
2.3 2.3 Tujuan
Pembahasan
Dari Rumusan Masalah di atas dapat
diperoleh Tujuan Pembahasan sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui pengertian
fundamentalisme menurut para ahli
2.
Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan
munculnya gerakan fundamentalisme
3.
Untuk mengetahui perkembangan
fundamentalisme di Indonesia
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1. 3.1 Pengertian
Fundamentalisme menurut para ahli
1. Dalam
pandangan Gellner, gagasan dasar fundamentalis adalah bahwa suatu
agama tertentu dipegang kokoh dalam bentuk literal (harfiah) dan bulat, tanpa
kompromi, pelunakan , reinterpretasi dan tanpa pengurangan.
2. David
Ray Griffin, dalam bukunya “god and religion in the modern world”,
bahwa fundamentalisme adalah sebuah aliran atau paham yang berpegang teguh pada
dasar dasar agama secara ketat melalui penafsiran terhadap kitab suci secara
rigid dan literalis.
3. Dalam pandangan Habermas fundamentalis adalah sebagai gerakan keagamaan yang
memberikan porsi sangat terbatas terhadap akal dan pikiran (rasio) ketika
memberikan interpretasi dalam pemahaman terhadap teks-teks keagamaan.
4. Menurut Garaudy,
fundamentalis tidak hanya sebatas pada agama, tetapi juga pada politik, sosial
budaya. Karena baginya fundamentalis adalah suatu pandangan yang di tegakkan
atas keyakinan baik bersifat agama, politik, maupun budaya yang dianut pendiri
yang menanamkan ajaran ajarannyapada saat paham atau pandangan tersebut menjadi
rujukan.
5. Kamus Oxford mendifinisikan kata
fundamentalisme sebagai “pemeliharaan secara ketat atas kepercayaan agama
tradisional seperti kesempurnaan Injil dan penerimaan literal ajaran yang terkandung
di dalamnya sebagai fundamental dalam pandangan Kristen Protestan.
6.
William Montgomery Watt mendefinisikan bahwa kelompok fundamentalis Islam adalah
kelompok muslim yang sepenuhnya menerima pandangan dunia tradisional serta
berkehendak mempertahankannya secara utuh tanpa adanya suatu arus modernisasi
di dalamnya.
7. Karen Amstrong mengatakan bahwa gerakan
fundamentalis tidak muncul begitu saja sebagai respons spontan terhadap
datangnya modernisasi yang dianggap sudah keluar terlalu jauh. Semua orang
religius berusaha mereformasi tradisi mereka dan memadukannya dengan budaya
modern, seperti yang dilakukan pembaharu muslim. Ketika cara-cara moderat dianggap
tidak membantu, beberapa orang menggunakan metode yang lebih ekstrem, dan saat
itulah gerakan fundamentalis lahir.
fundamentalisme
selalu muncul dalam setiap agama besar dunia, tidak hanya Kristen dan Islam,
Fundamentalisme juga terdapat pada agama Hindu, Budha, Yahudi dan
Konfusianisme. sehingga belum ada definisi yang jelas mengenai istilah “
Fundamentalisme ” itu sendiri dikarenakan kemunculannya bermula pada
pengistilahan yang dipakai oleh kaum Protestan Amerika awal tahun 1900-an untuk
membedakan diri dari kaum Protestan yang lebih liberal.
3.2 Faktor-Faktor
yang Menyebabkan Munculnya Gerakan Fundamentalisme
Fenomena aksi terorisme yang telah
menelan korban materi dan ribuan nyawa melayang, yang dilakukan oleh para tokoh
fundamentalis, membuat fundamentalisme Islam, yang juga biasa dikenal dengan
nama Islamisme, Islam militan, Islam radikal dan Islam politik, kembali ramai
dan dirasa menarik serta penting untuk dibicarakan.
Padahal, sebelum
munculnya fenomena santri (teroris) ini, fundamentalisme Islam dianggap sudah
gagal, misalnya dalam tulisan Ray Takeyh (2001) yang berjudul Islamisme: R.I.P
(Rest in Peace), atau Oliver Roy (1994) dalam bukunya The Failure of Political
Islam dan sebagainya. Tetapi, sejak munculnya fenomena santri (teroris),
fundamentalisme Islam dan istilah sejenisnya mengalami apa yang oleh Wolfgang
Gunter Lerch (2002) disebut sebagai (Back On the Map). Maksudnya,
fundamentalisme Islam menjadi bahan perhatian dan perbincangan publik di
seluruh dunia dan minat publik untuk mengetahui gerakan tersebut kembali
meningkat tajam. Di sini fundamentalisme dapat diartikan sebagai gerakan yang
menuju ke dalam (purifikasi) pemurnian. Dapat diartikan sebagai gerakan yang
secara mutlak dilandaskan ajaran agama.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan munculnya gerakan
fundamentalisme ini adalah sebagai berikut :
1. Adanya keinginan dari sekelompok
umat untuk melakukan pemurnian (purifikasi) terhadap ajaran agama Islam yang
dianggap sudah menyimpang dari sumber aslinya.
2. Adanya perintah Allah di dalam Al
Qur'an (umatan wahidah) untuk menjadikan seluruh umat manusia menuju jalan yang
benar. Dalam hal ini Al- Qur’an telah mengatakan bahwa manusia dilahirkan untuk
beribadah kepada Allah atau menyembah kepada-Nya.
3. Arus globalisasi yang tidak
terbendung yang tidak terfiltrasi oleh masyarakat sehingga menyebabkan lahirnya
perilaku masyarakat yang amoral dan menyimpang dari norma-norma agama.
4. Kekuasaan despotik pemerintahan yang
menyeleweng dari nilai-nilai yang fundamental.
5. Berkembangnya sains dan teknologi
modern yang dianggap menyimpang atau menyeleweng dari aturan yang telah
ditetapkan oleh kitab suci.
6. Adanya penjajahan barat yang
serakah, menghancurkan serta sekular justru datang belakangan.
3.3 3.3 Perkembangan Fundamentalisme di
Indonesia
Sejak orde baru dibawah kepemimpinan
Soeharto tumbang oleh gerakan mahasiswa pada tahun 1998, mempunyai pengaruh
yang signifikan pada kehidupan beragama di Indonesia. Salah satu
perubahan yang tengah mendapatkan perhatian khalayak umum adalah mengenai
semakin maraknya gerakan agama yang diindikasikan sebagai gerakan
fundamentalis. Perkembangan fundamentalisme Islam di Indonesia telah
meruntuhkan pandangan yang dikemukakan oleh Kuntowijowo yang menyebutkan bahwa
gerakan Islam sudah meninggalkan periode Ideologi sejak tahun 1985. Kaum
fundamentalisme yang berkembang di Indonesia mencoba untuk menawarkan Islam
sebagai ideologi alternatif, dan mencoba mengusung semua label Islam dalam
setiap tindakan dan aksinya.
Dalam perkembangannya pula, variasi Islam muncul seiring
dengan penggunaan budaya sebagai alat penyebarannya. Proses perkembangan
yang berjalan seiring dengan perkembangan budaya tidak dapat dihindarkan
bersamaan dengan proses modernisasi. Seringkali proses-proses
perkembangan Islam dalam masyarakat memunculkan konflik untuk dapat
memperebutkan pengaruh dalam penyebaran ide dari variasi Islam yang
beragam. Proses ini pula yang telah melahirkan organisasi keagamaan dan munculnya kelompok-kelompok fundamentalis.
Munculnya beberapa gerakan fundamentalisme dapat dilihat
dari penelitian Yusril Ihza Mahendra yang bertitik tolak pada perspektif
sosiologis mengenai fundamentalisme. Dalam penelitian tersebut digambarkan mengenai
institusi politik yang menjadi pengaruh fundamentalisme dan modernisme yaitu
Masyumi di Indonesia dan Jama’ati Islam di Pakistan. Dengan menggunakan perspektif
bahwa fundamentalisme dan modernisme bukan sekedar sebagai aliran keagamaan namun
juga sebagai aliran politik. Perubahan iklim politik di Indonesia pada tahun
1998 sangat berpengaruh terhadap munculnya organisasi keagamaan lain selain NU dan
Muhammadiyah. Terdapat dua fenomena yang sangat mencolok; pertama,
semakin menguatnya identitas dan gerakan kelompok keagamaan di luar mainstream
kelompok keagamaan dalam masyarakat Islam di Indonesia yaitu NU dan
Muhammadiyah. Kedua, ditandai dengan munculnya sejumlah parpol
keagamaan. Masyarakat Islam merupakan salah satu kelompok yang artikulatif
dengan munculnya berbagai macam variasi partai politik Islam yang menggunakan
identitas keagamaan. Keterlibatan umat Islam dalam politik tidaklah
mengejutkan karena dalam pola berpikir kelompok mayoritas di Indonesia ini
melekat kuat keyakinan mengenai Islam sebagai agama publik (public Religion)
yang menempatkan agama dalam wilayah politik, disamping keyakinan sebagai agama
privat (privat Religion). Dengan
keyakinan seperti itu akhirnya sebagian umat Islam kemudian berhati-hati
terhadap adanya sekularisasi.
Di Indonesia, gerakan
fundamentalisme berkedok agama dipraktikkan secara terbuka oleh kelompok sosial
(massa), bahkan negara yang hadir dalam state apparatus-nya. Kelompok
sosial tertentu menghalangi pembangunan tempat ibadah, membatasi kebebasan
warga dalam mengekspresikan keyakinan dan perusakan sejumlah tempat ibadah. Selain
massa, negara melalui para aparaturnya melakukan kekerasan atas warga. Kebijakan-kebijakan
negara bersifat diskriminasi terhadap kelompok sosial-agama tertentu.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Dari semua pembahasan yang telah
dijabarkan maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. fundamentalisme selalu muncul
dalam setiap agama besar dunia, tidak hanya Kristen dan Islam, Fundamentalisme
juga terdapat pada agama Hindu, Budha, Yahudi dan Konfusianisme. sehingga belum
ada definisi yang jelas mengenai istilah “ Fundamentalisme ” itu sendiri
dikarenakan kemunculannya bermula pada pengistilahan yang dipakai oleh kaum
Protestan Amerika awal tahun 1900-an untuk membedakan diri dari kaum Protestan
yang lebih liberal.
2.
Banyak sekali faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya gerakan
fundamentalisme antara lain : Adanya keinginan dari sekelompok umat untuk
melakukan pemurnian (purifikasi) terhadap ajaran agama Islam, Adanya perintah
Allah di dalam Al Qur'an (umatan wahidah) untuk menjadikan seluruh umat manusia
menuju jalan yang benar, Arus globalisasi yang tidak terbendung yang tidak
terfiltrasi oleh masyarakat, Kekuasaan despotik pemerintahan yang menyeleweng
dari nilai-nilai yang fundamental, Berkembangnya sains dan teknologi modern
yang dianggap menyimpang, Adanya penjajahan barat yang serakah, menghancurkan
serta sekular justru datang belakangan.
3. Di Indonesia,
gerakan fundamentalisme berkedok agama dipraktikkan secara terbuka oleh
kelompok sosial (massa), bahkan negara yang hadir dalam state apparatus-nya.
Kelompok sosial tertentu menghalangi pembangunan tempat ibadah, membatasi
kebebasan warga dalam mengekspresikan keyakinan dan perusakan sejumlah tempat
ibadah. Selain massa, negara melalui para aparaturnya melakukan kekerasan atas
warga. Kebijakan-kebijakan negara bersifat diskriminasi terhadap kelompok
sosial-agama tertentu.
BAB
V
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,
Syamsul. 2005. Ideologi dan Praksis Gerakan social Kaum Fundamentalis.
Malang: UMM Press.
David Ray Griffin. 1989. God and Religion in the Modern
World. Albany: State University of New York Press.
Ernest Gellner.1992. Postmodernism, Reason And Religion. London:
Routledge.
Jurgen Habermas.
2002. Religion and Rasionalty. Massachusetts: The MIT Press.
Karen Amstrong. 2000. The Battle for God: Fundamentalism in
Judaism, Christianity and Islam. New York: Ballantine.
Kuntowijowo,Dr. 1994. Paradigma
Islam Interpretasi untuk Aksi. Bandung: Mizan.
Oliver Roy. 1999. The Failure of Political Islam, The Brown
Journal of World Affair.
R. Garaudy. 1993. Islam Fundamentalis dan Fundamentalis
Lainnya. Bandung: Pustaka.