Selasa, 11 November 2014

makalah tentang Analisis Faham Fundamentalisme dalam Islam

ANALISIS FAHAM FUNDAMENTALISME DALAM ISLAM
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam yang Dibina oleh : Bapak Muhammad Nur Hadi, S.Ag, M.PdI
Oleh :
1.      Nurul Hidayati (Ilmu Psikologi)
2.         Suparti              (Ilmu Psikologi)





                                              

                                                  UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN
                                                                        ILMU PSIKOLOGI
                                                            TAHUN AJARAN 2014/2015
              OKTOBER  2014





              BAB I
KATA PENGANTAR


            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunianya, kami dalam hal ini, penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan baik dan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
            Adapun topik yang dibahas dalam makalah ini yaitu Analisis Faham Fundamentalisme dalam Islam, yang kemudian kami rinci lagi menjadi sebagai berikut : 1. Pengertian fundamentalisme menurut para ahli, 2.  Faktor-faktor yang menyebabkan munculnya gerakan fundamentalisme, 3. Perkembangan fundamentalisme di Indonesia.
            Dalam penyusunan makalah ini banyak sekali pihak-pihak yang terlibat. Oleh karena itu, kami selaku penulis mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah mendukung kami dalam penyelesaian makalah ini.
            Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu kami mengharapkan sekali kritik dan saran dari para pembaca demi penyempurnaan makalah ini.



                                                                                                            Purwosari, 19 Oktober 2014


                                                                                                                        Penulis


                                                                                                                                               



                                                                        BAB II
                                                                PENDAHULUAN

2.1            2.1  Latar Belakang
Secara etimologi fundamentalisme berasal dari kata “ fundamentalis ” yang artinya hal-hal yang mendasar atau asas-asas. Sebagai  penganut gerakan keagamaan, fundamentalis diartikan sebagai penganut gerakan keagamaan yang kolot dan reaksioner yang memiliki doktrin untuk kembali kepada ajaran agama yang asli seperti tersurat dalam kitab suci. Sementara itu, radikalisme berasal dari bahasa Latin “ radix, radicis ”, artinya akar ; (radicula, radiculae: akar kecil). Berbagai makna radikalisme, kemudian mengacu pada kata “ akar ” atau mengakar. Perubahan radikal berarti perubahan yang mengakar, karena hal itu menyangkut penggantian dasar-dasar yang berubah tadi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, radikal diartikan sebagai secara menyeluruh, habis-habisan, amat keras menuntut perubahan, dan maju dalam berpikir atau bertindak. Islam radikal mengandung makna kelompok Islam yang memiliki keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung.
Berdasarkan uraian tersebut, kata fundamentalisme dan radikalisme memiliki arti yang berbeda dan bertolak belakang. Namun, sebenarnya kedua kata tersebut memiliki orientasi ideologi yang sama dan tidak dapat dipisahkan. Dalam beberapa dekade belakangan ini fenomena fundamentalisme marak terjadi di berbagai belahan dunia khususnya fundamentalisme yang berkedok agama. Fundamentalisme telah menimbulkan kecemasan, bahkan ketakutan, pada hampir tiap orang, lantaran ia dapat menghunus eksistensi individu dan mengusik kehidupan bersama warga, juga masyarakat Indonesia. Mengingat betapa berbahayanya fundamentalisme dalam agama. Kami terpacu untuk menganalisis kehidupan fundamentalisme dalam agama. Oleh karena itu makalah ini berjudul “ Analisis Faham Fundamentalisme dalam Islam ”.
                                                                                                                       
2.2          2.2    Rumusan Masalah
Dari Latar Belakang di atas dapat diperoleh Rumusan Masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian fundamentalisme menurut para ahli ?
2.      Apa faktor-faktor yang menyebabkan munculnya gerakan fundamentalisme ?
3.      Bagaimana perkembangan fundamentalisme di Indonesia ?

2.3           2.3   Tujuan Pembahasan
Dari Rumusan Masalah di atas dapat diperoleh Tujuan Pembahasan sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian fundamentalisme menurut para ahli
2.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan munculnya gerakan fundamentalisme
3.      Untuk mengetahui perkembangan fundamentalisme di Indonesia


                                                                                                                                               

                                                      BAB III
                                              PEMBAHASAN

3.1.     3.1 Pengertian Fundamentalisme menurut para ahli
            1. Dalam pandangan Gellner, gagasan dasar fundamentalis adalah bahwa suatu agama tertentu dipegang kokoh dalam bentuk literal (harfiah) dan bulat, tanpa kompromi, pelunakan , reinterpretasi dan tanpa pengurangan.
            2. David Ray Griffin, dalam bukunya “god and religion in the modern world”, bahwa fundamentalisme adalah sebuah aliran atau paham yang berpegang teguh pada dasar dasar agama secara ketat melalui penafsiran terhadap kitab suci secara rigid dan literalis.
          3. Dalam pandangan Habermas fundamentalis adalah sebagai gerakan keagamaan yang memberikan porsi sangat terbatas terhadap akal dan pikiran (rasio) ketika memberikan interpretasi dalam pemahaman  terhadap teks-teks keagamaan.
            4. Menurut Garaudy, fundamentalis tidak hanya sebatas pada agama, tetapi juga pada politik, sosial budaya. Karena baginya fundamentalis adalah suatu pandangan yang di tegakkan atas keyakinan baik bersifat agama, politik, maupun budaya yang dianut pendiri yang menanamkan ajaran ajarannyapada saat paham atau pandangan tersebut menjadi rujukan.
            5. Kamus Oxford mendifinisikan kata fundamentalisme sebagai “pemeliharaan secara ketat atas kepercayaan agama tradisional seperti kesempurnaan Injil dan penerimaan literal ajaran yang terkandung di dalamnya sebagai fundamental dalam pandangan Kristen Protestan.
          6. William Montgomery Watt mendefinisikan bahwa kelompok fundamentalis Islam adalah kelompok muslim yang sepenuhnya menerima pandangan dunia tradisional serta berkehendak mempertahankannya secara utuh tanpa adanya suatu arus modernisasi di dalamnya.
  7. Karen Amstrong mengatakan bahwa gerakan fundamentalis tidak muncul begitu saja sebagai respons spontan terhadap datangnya modernisasi yang dianggap sudah keluar terlalu jauh. Semua orang religius berusaha mereformasi tradisi mereka dan memadukannya dengan budaya modern, seperti yang dilakukan pembaharu muslim. Ketika cara-cara moderat dianggap tidak membantu, beberapa orang menggunakan metode yang lebih ekstrem, dan saat itulah gerakan fundamentalis lahir.
            fundamentalisme selalu muncul dalam setiap agama besar dunia, tidak hanya Kristen dan Islam, Fundamentalisme juga terdapat pada agama Hindu, Budha, Yahudi dan Konfusianisme. sehingga belum ada definisi yang jelas mengenai istilah “ Fundamentalisme ” itu sendiri dikarenakan kemunculannya bermula pada pengistilahan yang dipakai oleh kaum Protestan Amerika awal tahun 1900-an untuk membedakan diri dari kaum Protestan yang lebih liberal.
3.2       Faktor-Faktor yang Menyebabkan Munculnya Gerakan Fundamentalisme
     Fenomena aksi terorisme yang telah menelan korban materi dan ribuan nyawa melayang, yang dilakukan oleh para tokoh fundamentalis, membuat fundamentalisme Islam, yang juga biasa dikenal dengan nama Islamisme, Islam militan, Islam radikal dan Islam politik, kembali ramai dan dirasa menarik serta penting untuk dibicarakan.
     Padahal, sebelum munculnya fenomena santri (teroris) ini, fundamentalisme Islam dianggap sudah gagal, misalnya dalam tulisan Ray Takeyh (2001) yang berjudul Islamisme: R.I.P (Rest in Peace), atau Oliver Roy (1994) dalam bukunya The Failure of Political Islam dan sebagainya. Tetapi, sejak munculnya fenomena santri (teroris), fundamentalisme Islam dan istilah sejenisnya mengalami apa yang oleh Wolfgang Gunter Lerch (2002) disebut sebagai (Back On the Map). Maksudnya, fundamentalisme Islam menjadi bahan perhatian dan perbincangan publik di seluruh dunia dan minat publik untuk mengetahui gerakan tersebut kembali meningkat tajam. Di sini fundamentalisme dapat diartikan sebagai gerakan yang menuju ke dalam (purifikasi) pemurnian. Dapat diartikan sebagai gerakan yang secara mutlak dilandaskan ajaran agama.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan munculnya gerakan fundamentalisme ini adalah sebagai berikut :
1.      Adanya keinginan dari sekelompok umat untuk melakukan pemurnian (purifikasi) terhadap ajaran agama Islam yang dianggap sudah menyimpang dari sumber aslinya.
2.   Adanya perintah Allah di dalam Al Qur'an (umatan wahidah) untuk menjadikan seluruh umat manusia menuju jalan yang benar. Dalam hal ini Al- Qur’an telah mengatakan bahwa manusia dilahirkan untuk beribadah kepada Allah atau menyembah kepada-Nya.
3.     Arus globalisasi yang tidak terbendung yang tidak terfiltrasi oleh masyarakat sehingga menyebabkan lahirnya perilaku masyarakat yang amoral dan menyimpang dari norma-norma agama.
4.      Kekuasaan despotik pemerintahan yang menyeleweng dari nilai-nilai yang fundamental.
5.    Berkembangnya sains dan teknologi modern yang dianggap menyimpang atau menyeleweng dari aturan yang telah ditetapkan oleh kitab suci.
6.      Adanya penjajahan barat yang serakah, menghancurkan serta sekular justru datang belakangan.

3.3       3.3 Perkembangan Fundamentalisme di Indonesia
            Sejak orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto tumbang oleh gerakan mahasiswa pada tahun 1998, mempunyai pengaruh yang signifikan pada kehidupan beragama di Indonesia.  Salah satu perubahan yang tengah mendapatkan perhatian khalayak umum adalah mengenai semakin maraknya gerakan agama yang diindikasikan sebagai gerakan fundamentalis.  Perkembangan fundamentalisme Islam di Indonesia telah meruntuhkan pandangan yang dikemukakan oleh Kuntowijowo yang menyebutkan bahwa gerakan Islam sudah meninggalkan periode Ideologi sejak tahun 1985.  Kaum fundamentalisme yang berkembang di Indonesia mencoba untuk menawarkan Islam sebagai ideologi alternatif, dan mencoba mengusung semua label Islam dalam setiap tindakan dan aksinya.
Dalam perkembangannya pula, variasi Islam muncul seiring dengan penggunaan budaya sebagai alat penyebarannya.  Proses perkembangan yang berjalan seiring dengan perkembangan budaya tidak dapat dihindarkan bersamaan dengan proses modernisasi.  Seringkali proses-proses perkembangan Islam dalam masyarakat memunculkan konflik untuk dapat memperebutkan pengaruh dalam penyebaran ide dari variasi Islam yang beragam.  Proses ini pula yang telah melahirkan organisasi keagamaan  dan munculnya kelompok-kelompok fundamentalis.
Munculnya beberapa gerakan fundamentalisme dapat dilihat dari penelitian Yusril Ihza Mahendra yang bertitik tolak pada perspektif sosiologis mengenai fundamentalisme. Dalam penelitian tersebut digambarkan mengenai institusi politik yang menjadi pengaruh fundamentalisme dan modernisme yaitu Masyumi di Indonesia dan Jama’ati Islam di Pakistan.  Dengan menggunakan perspektif bahwa fundamentalisme dan modernisme bukan sekedar sebagai aliran keagamaan namun juga sebagai aliran politik. Perubahan iklim politik di Indonesia pada tahun 1998 sangat berpengaruh terhadap munculnya organisasi keagamaan lain selain NU dan Muhammadiyah. Terdapat dua fenomena yang sangat mencolok; pertama, semakin menguatnya identitas dan gerakan kelompok keagamaan di luar mainstream kelompok keagamaan dalam masyarakat Islam di Indonesia yaitu NU dan Muhammadiyah.  Kedua, ditandai dengan munculnya sejumlah parpol keagamaan. Masyarakat Islam merupakan salah satu kelompok yang artikulatif dengan munculnya berbagai macam variasi partai politik Islam yang menggunakan identitas keagamaan.  Keterlibatan umat Islam dalam politik tidaklah mengejutkan karena dalam pola berpikir kelompok mayoritas di Indonesia ini melekat kuat keyakinan mengenai Islam sebagai agama publik (public Religion) yang menempatkan agama dalam wilayah politik, disamping keyakinan sebagai agama privat (privat Religion).  Dengan keyakinan seperti itu akhirnya sebagian umat Islam kemudian berhati-hati terhadap adanya sekularisasi.
Di Indonesia, gerakan fundamentalisme berkedok agama dipraktikkan secara terbuka oleh kelompok sosial (massa), bahkan negara yang hadir dalam state apparatus-nya. Kelompok sosial tertentu menghalangi pembangunan tempat ibadah, membatasi kebebasan warga dalam mengekspresikan keyakinan dan perusakan sejumlah tempat ibadah. Selain massa, negara melalui para aparaturnya melakukan kekerasan atas warga. Kebijakan-kebijakan negara bersifat diskriminasi terhadap kelompok sosial-agama tertentu.




BAB IV
        PENUTUP

4.1       Kesimpulan
            Dari semua pembahasan yang telah dijabarkan maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
            1. fundamentalisme selalu muncul dalam setiap agama besar dunia, tidak hanya Kristen dan Islam, Fundamentalisme juga terdapat pada agama Hindu, Budha, Yahudi dan Konfusianisme. sehingga belum ada definisi yang jelas mengenai istilah “ Fundamentalisme ” itu sendiri dikarenakan kemunculannya bermula pada pengistilahan yang dipakai oleh kaum Protestan Amerika awal tahun 1900-an untuk membedakan diri dari kaum Protestan yang lebih liberal.
2. Banyak sekali faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya gerakan fundamentalisme antara lain : Adanya keinginan dari sekelompok umat untuk melakukan pemurnian (purifikasi) terhadap ajaran agama Islam, Adanya perintah Allah di dalam Al Qur'an (umatan wahidah) untuk menjadikan seluruh umat manusia menuju jalan yang benar, Arus globalisasi yang tidak terbendung yang tidak terfiltrasi oleh masyarakat, Kekuasaan despotik pemerintahan yang menyeleweng dari nilai-nilai yang fundamental, Berkembangnya sains dan teknologi modern yang dianggap menyimpang, Adanya penjajahan barat yang serakah, menghancurkan serta sekular justru datang belakangan.
3. Di Indonesia, gerakan fundamentalisme berkedok agama dipraktikkan secara terbuka oleh kelompok sosial (massa), bahkan negara yang hadir dalam state apparatus-nya. Kelompok sosial tertentu menghalangi pembangunan tempat ibadah, membatasi kebebasan warga dalam mengekspresikan keyakinan dan perusakan sejumlah tempat ibadah. Selain massa, negara melalui para aparaturnya melakukan kekerasan atas warga. Kebijakan-kebijakan negara bersifat diskriminasi terhadap kelompok sosial-agama tertentu.

                                                                                                                                                        



                                                                                       BAB V           
                                                                              DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Syamsul. 2005. Ideologi dan Praksis Gerakan social Kaum Fundamentalis. Malang: UMM Press.
David Ray Griffin. 1989. God and Religion in the Modern World. Albany: State University of New York Press.
Ernest Gellner.1992. Postmodernism, Reason And Religion. London: Routledge.                           
Jurgen Habermas. 2002. Religion and Rasionalty. Massachusetts: The MIT Press.                          
Karen Amstrong. 2000. The Battle for God: Fundamentalism in Judaism, Christianity and Islam. New York: Ballantine.                                                                                                          
Kuntowijowo,Dr. 1994. Paradigma Islam Interpretasi untuk Aksi. Bandung: Mizan.
 1995
Oliver Roy. 1999. The Failure of Political Islam, The Brown Journal of World Affair.
R. Garaudy. 1993. Islam Fundamentalis dan Fundamentalis Lainnya. Bandung: Pustaka.
www.supriyatna.com, diakses tanggal 12 Oktober 2014.