Kamis, 18 Desember 2014

MAKALAH TENTANG MULTIKULTURALISME DALAM ISLAM

MULTIKULTURALISME DALAM ISLAM
Tugas Kelompok Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu Muhammad Nur Hadi, M.pdi

logo yudharta.jpg

Disusun Oleh : Kelompok 6
Anggota : 
1.      Zakiyyatul Amiroh
2.      Fatimahtuz Zuhro
3.      Zahrotul
4.      Ma’ruful Arifin
5.      Nanang Ahmadi

Jurusan Psikologi
Fakultas Psikologi
Universitas Yudharta Pasuruan 2014/2015 semester ganjil

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan nikmat-Nya sehingga karya tulis ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya dengan judul “Multikulturalisme dalam Islam”.
Kami menyadari bahwa karya tulis ini tidak dapat terwujud tanpa bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu pada kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih yang sedalam - dalamnya kepada:
1)      Bapak Muhammad Nur Hadi, M.pdi Selaku Dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Islam, yang telah dengan sabar memberi pengarahan dalam penyusunan karyatulis ini.
2)      Seluruh teman – teman jurusan Psikologi, yang telah bersedia untuk bekerja sama dalam penyusunan karya tulis ini.
Terlepas dari segala kekurangan, kami  sangat mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif untuk perbaikan pada masa yang akan datang













BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG

Munculnya gerakan-gerakan politik dan intelektual yang dimotori oleh beraneka macam kelompok seperti kelompok masyarakat adat, kelompok minoritas suku bangsa, kelompok etnis-kultural, kelompok imigran baik yang lama maupun yang baru, kaum feminis, kelompok gay dan lesbian, dan kelompok pecinta lingkungan (the greens). Kelompok-kelompok ini mewakili praktek, gaya hidup, pandangan dan cara hidup yang berbeda. dalam sejumlah hal ditentang oleh kultur yang dominan dalam masyarakat luas. Meskipun di antara kelompok ini ada yang begitu berbeda sehingga sulit untuk berbagi agenda filsafat dan politis yang sama, mereka semua bersatu dalam hal menentang pandangan masyarakat luas yang cenderung menyamaratakan atau menggolong-golongkan karena didasarkan pada keyakinan pokok, bahwa hanya ada satu jalan yang benar dan normal untuk memahami dan menstrukturkan wilayah-wilayah kehidupan. Dengan cara mereka sendiri, kelompok-kelompok ini menghendaki agar masyarakat mengenali legitimasi atas perbedaan-perbedaan mereka, khususnya pandangan-pandangan yang dalam kacamata mereka bukan pandangan yang remeh temeh atau insidentil namun pandangan yang sungguh-sungguh berangkat dari dan membentuk identitas mereka. Meskipun istilah identitas terkadang menggelembung sedemikian rupa sehingga seolah-olah mencakup hampir segala sesuatu yang memberi ciri pada seorang individu atau kelompok tertentu, para pembela kelompok-kelompok pergerakan ini menggunakan istilah “identitas” untuk mengacu pada karakteristik-karakteristik tertentu yang dipilih atau diwariskan (sudah dibawa sejak lahir) yang menggambarkan mereka sebagai jenis orang atau kelompok yang tertentu dan membentuk bagian utuh dari pemahaman mereka atas jati diri mereka. Kelompok-kelompok pergerakan ini dengan demikian menjadi bagian tak terpisahkan dari perjuangan pengakuan identitas dan perbedaan atau, lebih persisnya, perbedaan-perbedaan yang terkait dengan identitas.
Meskipun gerakan-gerakan baru ini sering dimasukkan di dalam payung istilah multikulturalisme, namun multikulturalisme pada kenyataannya hanya mengacu pada beberapa saja. Multikulturalisme bukan melulu soal perbedaan dan identitas pada dirinya sendiri namun juga menyangkut hal-ihwal yang tertanam dan ditunjang oleh budaya; yaitu seperangkat kepercayaan dan praktek yang lewatnya sekelompok orang memahami jati diri mereka dan mengatur hidup baik individu maupun kolektif. Tidak seperti perbedaan yang datang dari pilihan-pilihan yang bersifat individual, perbedaan-perbedaan yang berakar pada budaya membawa ukuran otoritas tertentu dan dipolakan, distrukturkan berkat ketertancapannya dalam sebuah sistem makna dan signifikasi (pemberian makna pada tanda dan benda tertentu) yang diyakini bersama dan punya nilaihistoris. Kejelasan konsep antara dua jenis perbedaan ini menggunakan istilah keragaman (diversity) untuk menyebut perbedaan yang berakar pada budaya. Dengan demikian, multikulturalisme adalah tentang keragaman budaya atau perbedaan-perbedaan yang berakar pada budaya. Karena teramat mungkin berbicara tentang macam-macam perbedaan yang tidak harus diasalkan pada perbedaan yang mengakar pada budaya, dan juga sebaliknya, maka tidak semua pejuang politik pengakuan harus bersimpati pada multikulturalisme. Meskipun bagian dari politik pengakuan, multikulturalisme adalah sebuah gerakan yang jelas (distinct) yang mempertahankan posisi yang ambivalen (mendua, atau bernilai lebih dari satu).
Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari 33 provinsi. Hal tersebut memungkinkan adanya perbedaan-perbedaan yang sangat beragam. Mulai dari ras, suku, budaya, bahasa maupun agama. Perbedaan – perbedaan itulah yang melopori terbentuknya semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dengan tujuan agar tidak tumbuh perpecahan di Indonesia. Namun lambat laun, masyarakat tak lagi mengenal semboyan tersebut. Mereka besar akan ego masing-masing, saling merasa paling baik dan benar. Hingga timbullah perpecahan diantara masyarakat. Bahkan nyawa seakan tak lagi ada harganya, pembunuhan dimana-mana. Pembantaian merajalela. Mereka mengatasnamakan harga diri, hingga tak peduli lagi dengan saudara sendiri.

B.     RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan hal-hal yang tertulis dalam latar belakang, maka penulis dalam hal iniakan merumuskan permasalahan dalam beberapa pertanyaan.
1. Apa yang dimaksud dengan Multikulturalisme ?
2. Bagaimana pandangan islam tentang multikulturalisme ?
3. Bagaimana Multikultural beragama di Indonesia ?
















BAB II
ISI
A.    PENGERTIAN

Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik
Multikulturalisme berasal dari kata “Multi” yang berarti plural, “cultural” yang berarti kultur atau budaya dan “isme” yang berarti paham atau aliran.
Multikulturalisme adalah sebuah filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideology yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status social politik yang sama dalam masyarakat modern.
Multikulturalisme Menurut para ahli:

Menurut S. Saptaatmaja dari buku Multiculturalisme Educations : A teacher Guide to Linking Context, Process And Content karya Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kian kompleks dan tidak monokultur lagi.

Menurut Fay, Jary dan Watson, multikulturalisme adalah ideology yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individu maupun kelompok.

Menurut Reed multikulturalisme digambarkan sebagai sebuah mosaic, sehingga masyarakat dilihat sebagai sebuah kesatuan hidup manusia yang mempunyai kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut.

Menurut Parsudi Suparlan akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.






B.     PANDANGAN ISLAM TENTANG MULTIKULTURALISME

Islam adalah agama universal yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persamaan hak dan mengakui adanya keragaman latar belakang budaya dan kemajemukan. Multikultural menurut Islam adalah sebuah aturan Tuhan (sunnatullah) yang tidak akan berubah, juga tidak mungkin dilawan atau diingkari. Setiap orang akan menghadapi kemajemukan di manapun dan dalam hal apapun. Ungkapan ini menggambarkan bahwa Islam sangat menghargai multikultural karena Islam adalah agama yang dengan tegas mengakui perbedaan setiap individu untuk hidup bersama dan saling menghormati satu dengan yang lainnya.
Allah SWT. menciptakan manusia dengan bermacam-macam perbedaan supaya bisa saling berinteraksi mengenal antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan bangsa dan suku tentu akan melahirkan bermacam budaya yang ada di masyarakat yang menjadi kekayaan bangsa, namun jika perbedaan tidak dikelola dengan baik, maka akan menjadi masalah yang akan menimbulkan kerugian bagi umat manusia. Di satu sisi multikultural masyarakat dapat menjadi kekuatan jika dikelola dengan baik dan profesional, namun jika tidak, perbedaan cara pandang antar individu bangsa yang multikultural ini akan menjadi faktor penyebab disintegrasi bangsa dan konflik yang berkepanjangan
Al-Qur’an memuat ayat-ayat yang berisi pedoman-pedoman dan pokok-pokok peraturan yang sangat dibutuhkan manusia untuk mengatur kehidupannya, baik yang berhubungan dengan keimanan, maupun peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia baik secara personal maupun komunal. Dari sekian banyak petunjuk yang terdapat di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang berisi pesan-pesan yang seharusnya menjadi pedoman bagi umat manusia terhadap upaya menjaga kerukunan dan kedamaian dalam kehidupan yang multikultural. Diantara pesan – pesan tersebut adalah Al Qur’an menyatakan bahwa manusia diciptakan dari asal yang sama. Sebagaimana dijelaskan di dalam surat al-Hujurat ayat 13 :

ياايهاالناس اناخلقناكم من ذكر وانثي وجعلناكم شعوباوقبائل لتعارفوا* ان اكرمكم عندالله اتقىكم* ان الله عليم خبير(13)

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami  jadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku agar  kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh Allah Maha

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dari asal yang sama sebagai keturunan Adam dan Hawa yang tercipta dari tanah. Seluruh manusia sama di hadapan Allah, manusia menjadi mulia bukan karena suku, warna kulit ataupun jenis kelamin melainkan karena ketaqwaannya. Kemudian dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Tujuan penciptaan semacam itu bukan untuk saling menjatuhkan, menghujat, dan bersombong-sombongan melainkan agar masing-masing saling kenal-mengenal untuk menumbuhkan rasa saling menghormati dan semangat saling tolong-menolong. Dari paparan ayat ini dapat di pahami bahwa agama Islam secara normatif telah menguraikan tentang kesetaraan dalam bermasyarakat yang tidak mendiskriminasikan kelompok lain
Dalam islam sudah diperintahkan untuk hidup rukun dan saling mengasihi antar sesama. Alla tidak pernah melarang umat manusia untuk hidup berdampingan, rukun, saling mengasihi dan menghormati antar sesama.  Sebagaimana dijelaskan dalam alqur-an surat al-Mumtahanah ayat 8-9. Yang artinya :
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baikdan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama, dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang- orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama, dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim. (QS. Al-Mumtahanah : 8-9)
Selain itu juga , Rosulullah SAW. mengajarkan kepada kita semua untuk saling mengasihi dan menyayangi antar sesama, meskipun berbeda agama , ras, suku , bangsa dan budaya.















C.     MUTIKULTURAL BERAGAMA DI INDONESIA

Indonesia termasuk negara yang mencoba memperbaiki konsepnya dalam menghadapi keragaman agama dan budayanya. Jika sebelumnya, konsep homogeneisasi (penyeragaman) yang mirip dengan melting pot-nya Amerika Serikat diutamakan, maka Indonesia saat ini menempatkan semua agama secara sejajar. Dengan memperhatikan pokok-pokok tentang multikulturalisme dan dihubungkan dengan kondisi negara Indonesia saat ini, kiranya menjadi jelas bahwa multikulturalisme perlu dikembangkan di Indonesia, karena justru dengan gagasan inilah kita dapat memaknai keragaman agama di Indonesia. Konsep ini dapat memperkaya konsep kerukunan umat beragama yang dikembangkan secara nasional di negara kita.
Satu hal yang harus diamalkan bahwa gagasan multikulturalisme menghargai dan menghormati hak-hak sipil, termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tapi, sikap ini tetap memperhatikan hubungan antara posisi negara Indonesia sebagai negara religius yang berdasarkan Pancasila. Negara Indonesia tidak membenarkan dan tidak mentolerir adanya pemahaman yang anti Tuhan (atheism). Negara Indonesia juga tidak mentolerir berbagai upaya yang ingin memisahkan agama dari negara (secularism). Mungkin kedua hal ini menjadi ciri khas multikulturalisme di negara asalnya seperti Amerika Serikat dan Eropa. Tapi, ketika konsep ini diterapkan di Indonesia, harus disesuaikan dengan konsep negara dan karakteristik masyarakat Indonesia yang religius. Singkatnya, multikulturalisme yang diterapkan di Indonesia adalah multikulturalisme religius.
Dalam mewujudkan kerukunan dan kebersamaan dalam pluralitas dan multikultural agama, surah al-Nahl ayat 125 menganjurkan dialog dengan baik. Dalam dialog, seorang muslim hendaknya menghindari mengklaim dirinya sebagai orang yang berada dalam pihak yang benar, tapi dengan menunjukkan bukti sehingga orang lain bisa melihat kenyataan akan kebenaran islam. Dialog tersebut dimaksudkan untuk saling mengenal dan saling menimba pengetahuan tentang agama kepada mitra dialog. Dialog tersebut dengan sendirinya akan memperkaya wawasan kedua belah pihak dalam rangka mencari persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan untuk hidup rukun dalam kehidupan bermasyarakat.















BAB III
KESIMPULAN

Multikulturalisme adalah sebuah filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern. Istilah multikultural juga sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara. Pembumian wacana multikulturalisme pada ranah pendidikan formal (sekolah) dewasa ini semakin menggeliat. Maraknya gagasan multikulturalisme disertai dengan penyebaran isu pendahuluan banyaknya peristiwa bentrokan dan konflik horizontal ditengah masyarakat. Berbagai pihak kemudian menyuarakan gagasan ini lebih keras dan diimplementasikan lebih dini dalam kurikulum pendidikan. Jika ditelisik lebih jauh, penanaman paham multikulturalisme – apalagi dalam ranah Pendidikan AgamaIslam – sebenarnya belum didasari oleh kajian dan penelitian yang mendalam. Sebab,dalam perspektif Islam, paham multikulturalisme itu perlu ditelaah secara kritis.
Tetapi dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara yang baik tentulah harus memiliki sikap dan mental Multikulturalisme. Karena dalam kehidupan kita sebagai manusia dan sebagai hamba Allah selalu berdampingan dengan perbedaan disekitar kita. Agar tidak tercipta suatu perpecahan dalam perbedaan agama,ras,suku maupun paham atau pemikiran. Kaum muslim yang baik adalah kaum muslim yang mau menghargai perbedaan yang ada pada Saudaranya. Dan kaum muslim di Indonesia haruslah menjunjung tinggi sikap dan mental toleransi & multikulturalisme. Karena Indonesia merupakan Negara yang memiliki ribuan suku,ras,budaya. Serta pemeluk agama yang berbeda-beda. Mengingat semboyan Negara Indonesia , Bhineka Tunggal Ika, Berbeda-beda tetap satu jua. Dengan demikian sikap dan mental multikulturalisme sudah ditanamkan sejak dulu kala. Agar masyarakat Indonesia bisa hidup berdampingan walau banyak perbedaan. Agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan harmonis.







DAFTAR PUSTAKA


http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/multikulturalisme-agama-di-indonesia/
Tim Dosen PAI universitas Brawijaya. 2007. Pendidikan agama islam di Universitas Brawijaya. Malang. Percetakan Citra Mentari.

Tim Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. 2000. Pendidikan Agama Islam untuk SMU kelas II. Jakarta. Penerbit Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam.

Santri Pondok Pesantren Ngalah. 2013. Ensiklopedia Fiqih JAWABUL MASAIL Bermadzhab Empat Menjawab Masalah Lokal, Nasional dan Internasional. Pasuruan. Pondok Pesantren Ngalah Purwosari Pasuruan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar