MULTIKULTURALISME DALAM ISLAM
Tugas Kelompok Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah
Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu Muhammad Nur Hadi, M.pdi
Disusun Oleh
: Kelompok 6
Anggota :
1. Zakiyyatul
Amiroh
2. Fatimahtuz Zuhro
3. Zahrotul
4. Ma’ruful Arifin
5. Nanang Ahmadi
Jurusan Psikologi
Fakultas
Psikologi
Universitas
Yudharta Pasuruan 2014/2015 semester ganjil
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan
nikmat-Nya sehingga karya tulis ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya
dengan judul
“Multikulturalisme dalam Islam”.
Kami
menyadari bahwa karya tulis ini tidak dapat terwujud tanpa bantuan berbagai pihak. Oleh
karena itu pada kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih yang sedalam -
dalamnya kepada:
1) Bapak
Muhammad Nur Hadi, M.pdi Selaku Dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Islam,
yang telah dengan sabar memberi pengarahan dalam penyusunan karyatulis ini.
2) Seluruh
teman – teman jurusan Psikologi, yang telah bersedia untuk bekerja sama
dalam penyusunan karya tulis ini.
Terlepas
dari segala kekurangan, kami sangat
mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif untuk perbaikan pada
masa yang akan datang
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Munculnya
gerakan-gerakan politik dan intelektual yang dimotori oleh beraneka macam
kelompok seperti kelompok masyarakat adat, kelompok minoritas suku bangsa, kelompok
etnis-kultural, kelompok imigran baik yang lama maupun yang baru, kaum feminis,
kelompok gay dan lesbian, dan kelompok pecinta lingkungan (the greens). Kelompok-kelompok
ini mewakili praktek, gaya hidup, pandangan dan cara hidup yang berbeda. dalam
sejumlah hal ditentang oleh kultur yang dominan dalam masyarakat luas. Meskipun
di antara kelompok ini ada yang begitu berbeda sehingga sulit untuk
berbagi agenda filsafat dan politis yang sama, mereka semua
bersatu dalam hal menentang pandangan masyarakat luas yang cenderung menyamaratakan
atau menggolong-golongkan karena didasarkan pada keyakinan pokok, bahwa hanya
ada satu jalan yang benar dan normal untuk memahami dan menstrukturkan
wilayah-wilayah kehidupan. Dengan cara mereka sendiri, kelompok-kelompok ini
menghendaki agar masyarakat mengenali legitimasi atas perbedaan-perbedaan
mereka, khususnya pandangan-pandangan yang dalam kacamata mereka bukan
pandangan yang remeh temeh atau insidentil namun pandangan yang sungguh-sungguh
berangkat dari dan membentuk identitas mereka. Meskipun istilah identitas terkadang
menggelembung sedemikian rupa sehingga seolah-olah mencakup hampir segala
sesuatu yang memberi ciri pada seorang individu atau kelompok tertentu, para pembela
kelompok-kelompok pergerakan ini menggunakan istilah “identitas” untuk mengacu pada
karakteristik-karakteristik tertentu yang dipilih atau diwariskan (sudah dibawa sejak
lahir) yang menggambarkan mereka sebagai jenis orang atau kelompok yang
tertentu dan membentuk bagian utuh dari pemahaman mereka atas jati diri mereka. Kelompok-kelompok
pergerakan ini dengan demikian menjadi bagian tak terpisahkan dari
perjuangan pengakuan identitas dan perbedaan atau, lebih persisnya,
perbedaan-perbedaan yang terkait dengan identitas.
Meskipun
gerakan-gerakan baru ini sering dimasukkan di dalam payung istilah multikulturalisme,
namun multikulturalisme pada kenyataannya hanya mengacu pada beberapa
saja. Multikulturalisme bukan melulu soal perbedaan dan identitas pada dirinya sendiri
namun juga menyangkut hal-ihwal yang tertanam dan ditunjang oleh budaya; yaitu
seperangkat kepercayaan dan praktek yang lewatnya sekelompok orang memahami jati
diri mereka dan mengatur hidup baik individu maupun kolektif. Tidak seperti
perbedaan yang datang dari pilihan-pilihan yang bersifat individual,
perbedaan-perbedaan yang berakar pada budaya membawa ukuran otoritas tertentu
dan dipolakan, distrukturkan
berkat ketertancapannya dalam sebuah sistem makna dan signifikasi (pemberian
makna pada tanda dan benda tertentu) yang diyakini bersama dan punya
nilaihistoris. Kejelasan konsep antara dua jenis perbedaan ini menggunakan
istilah keragaman
(diversity) untuk menyebut perbedaan yang berakar pada budaya. Dengan demikian,
multikulturalisme adalah tentang keragaman budaya atau perbedaan-perbedaan yang
berakar pada budaya. Karena teramat mungkin berbicara tentang macam-macam
perbedaan yang tidak harus diasalkan pada perbedaan yang mengakar pada budaya,
dan juga sebaliknya, maka tidak semua pejuang politik pengakuan harus bersimpati
pada multikulturalisme. Meskipun bagian dari politik pengakuan, multikulturalisme
adalah sebuah gerakan yang jelas (distinct) yang mempertahankan posisi yang
ambivalen (mendua, atau bernilai lebih dari satu).
Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari 33 provinsi. Hal tersebut
memungkinkan adanya perbedaan-perbedaan yang sangat beragam. Mulai dari ras,
suku, budaya, bahasa maupun agama. Perbedaan – perbedaan itulah yang melopori
terbentuknya semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dengan tujuan agar tidak tumbuh
perpecahan di Indonesia. Namun lambat laun, masyarakat tak lagi mengenal
semboyan tersebut. Mereka besar akan ego masing-masing, saling merasa paling
baik dan benar. Hingga timbullah perpecahan diantara masyarakat. Bahkan nyawa
seakan tak lagi ada harganya, pembunuhan dimana-mana. Pembantaian merajalela.
Mereka mengatasnamakan harga diri, hingga tak peduli lagi dengan saudara sendiri.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
hal-hal yang tertulis dalam latar belakang, maka penulis dalam hal iniakan
merumuskan permasalahan dalam beberapa pertanyaan.
1. Apa yang
dimaksud dengan Multikulturalisme ?
2. Bagaimana
pandangan islam tentang multikulturalisme ?
3. Bagaimana
Multikultural beragama di Indonesia ?
BAB II
ISI
A. PENGERTIAN
Multikulturalisme adalah istilah
yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di
dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang
menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam
budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut
nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.“Multikulturalisme”
pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam
berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas
keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan
masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang
kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik
Multikulturalisme berasal dari kata “Multi” yang berarti plural,
“cultural” yang berarti kultur atau budaya dan “isme” yang berarti paham atau
aliran.
Multikulturalisme adalah sebuah filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideology yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status social politik yang sama dalam masyarakat modern.
Multikulturalisme adalah sebuah filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideology yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status social politik yang sama dalam masyarakat modern.
Multikulturalisme
Menurut para ahli:
Menurut S. Saptaatmaja dari buku
Multiculturalisme Educations : A teacher Guide to Linking Context, Process And
Content karya Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme adalah bertujuan untuk
kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kian kompleks dan
tidak monokultur lagi.
Menurut Fay, Jary dan Watson, multikulturalisme
adalah ideology yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan,
baik secara individu maupun kelompok.
Menurut Reed multikulturalisme digambarkan sebagai sebuah mosaic,
sehingga masyarakat dilihat sebagai sebuah kesatuan hidup manusia yang
mempunyai kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut.
Menurut Parsudi Suparlan akar kata
multikulturalisme adalah kebudayaan yaitu kebudayaan yang dilihat dari
fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.
B.
PANDANGAN
ISLAM TENTANG MULTIKULTURALISME
Islam adalah
agama universal yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persamaan hak
dan mengakui adanya keragaman latar belakang budaya dan kemajemukan.
Multikultural menurut Islam adalah sebuah aturan Tuhan (sunnatullah) yang tidak
akan berubah, juga tidak mungkin dilawan atau diingkari. Setiap orang akan menghadapi
kemajemukan di manapun dan dalam hal apapun. Ungkapan ini menggambarkan bahwa
Islam sangat menghargai multikultural karena Islam adalah agama yang dengan
tegas mengakui perbedaan setiap individu untuk hidup bersama dan saling
menghormati satu dengan yang lainnya.
Allah SWT.
menciptakan manusia dengan bermacam-macam perbedaan supaya bisa saling
berinteraksi mengenal antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan bangsa dan
suku tentu akan melahirkan bermacam budaya yang ada di masyarakat yang menjadi
kekayaan bangsa, namun jika perbedaan tidak dikelola dengan baik, maka akan
menjadi masalah yang akan menimbulkan kerugian bagi umat manusia. Di satu sisi
multikultural masyarakat dapat menjadi kekuatan jika dikelola dengan baik dan
profesional, namun jika tidak, perbedaan cara pandang antar individu bangsa
yang multikultural ini akan menjadi faktor penyebab disintegrasi bangsa dan
konflik yang berkepanjangan
Al-Qur’an
memuat ayat-ayat yang berisi pedoman-pedoman dan pokok-pokok peraturan yang
sangat dibutuhkan manusia untuk mengatur kehidupannya, baik yang berhubungan
dengan keimanan, maupun peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata
cara hidup manusia baik secara personal maupun komunal. Dari sekian banyak
petunjuk yang terdapat di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang berisi
pesan-pesan yang seharusnya menjadi pedoman bagi umat manusia terhadap upaya
menjaga kerukunan dan kedamaian dalam kehidupan yang multikultural. Diantara
pesan – pesan
tersebut adalah Al Qur’an menyatakan bahwa manusia diciptakan dari asal yang
sama. Sebagaimana dijelaskan di dalam surat al-Hujurat ayat 13 :
ياايهاالناس اناخلقناكم من ذكر وانثي وجعلناكم
شعوباوقبائل لتعارفوا* ان اكرمكم عندالله اتقىكم* ان الله عليم خبير(13)
Wahai
manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa - bangsa dan
bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia
diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh Allah Maha
Ayat ini
menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dari asal yang sama sebagai
keturunan Adam dan Hawa yang tercipta dari tanah. Seluruh manusia sama di
hadapan Allah, manusia menjadi mulia bukan karena suku, warna kulit ataupun
jenis kelamin melainkan karena ketaqwaannya. Kemudian dijadikan
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Tujuan penciptaan semacam itu bukan untuk
saling menjatuhkan, menghujat, dan bersombong-sombongan melainkan agar
masing-masing saling kenal-mengenal untuk menumbuhkan rasa saling menghormati
dan semangat saling tolong-menolong. Dari paparan ayat ini dapat di pahami
bahwa agama Islam secara normatif telah menguraikan tentang kesetaraan dalam
bermasyarakat yang tidak mendiskriminasikan kelompok lain
Dalam islam sudah diperintahkan untuk hidup rukun dan saling mengasihi
antar sesama. Alla tidak pernah melarang umat manusia untuk hidup berdampingan,
rukun, saling mengasihi dan menghormati antar sesama. Sebagaimana dijelaskan dalam alqur-an surat
al-Mumtahanah ayat 8-9. Yang artinya :
Allah tidak melarang kamu
untuk berbuat baikdan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu
karena agama, dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah
menyukai orang- orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu
menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama, dan
mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan
barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang
yang dzalim. (QS. Al-Mumtahanah : 8-9)
Selain itu juga , Rosulullah SAW. mengajarkan kepada kita semua untuk
saling mengasihi dan menyayangi antar sesama, meskipun berbeda agama , ras,
suku , bangsa dan budaya.
C.
MUTIKULTURAL
BERAGAMA DI INDONESIA
Indonesia termasuk negara yang
mencoba memperbaiki konsepnya dalam menghadapi keragaman agama dan budayanya.
Jika sebelumnya, konsep homogeneisasi (penyeragaman) yang mirip dengan melting
pot-nya Amerika Serikat diutamakan, maka Indonesia saat ini menempatkan semua agama
secara sejajar. Dengan memperhatikan pokok-pokok tentang multikulturalisme dan
dihubungkan dengan kondisi negara Indonesia saat ini, kiranya menjadi jelas
bahwa multikulturalisme perlu dikembangkan di Indonesia, karena justru dengan
gagasan inilah kita dapat memaknai keragaman agama di Indonesia. Konsep ini
dapat memperkaya konsep kerukunan umat beragama yang dikembangkan secara
nasional di negara kita.
Satu hal yang harus diamalkan bahwa
gagasan multikulturalisme menghargai dan menghormati hak-hak sipil, termasuk
hak-hak kelompok minoritas. Tapi, sikap ini tetap memperhatikan hubungan antara
posisi negara Indonesia sebagai negara religius yang berdasarkan Pancasila.
Negara Indonesia tidak membenarkan dan tidak mentolerir adanya pemahaman yang
anti Tuhan (atheism). Negara Indonesia juga tidak mentolerir berbagai upaya
yang ingin memisahkan agama dari negara (secularism). Mungkin kedua hal ini
menjadi ciri khas multikulturalisme di negara asalnya seperti Amerika Serikat
dan Eropa. Tapi, ketika konsep ini diterapkan di Indonesia, harus disesuaikan
dengan konsep negara dan karakteristik masyarakat Indonesia yang religius.
Singkatnya, multikulturalisme yang diterapkan di Indonesia adalah
multikulturalisme religius.
Dalam mewujudkan kerukunan dan
kebersamaan dalam pluralitas dan multikultural agama, surah al-Nahl ayat 125
menganjurkan dialog dengan baik. Dalam dialog, seorang muslim hendaknya
menghindari mengklaim dirinya sebagai orang yang berada dalam pihak yang benar,
tapi dengan menunjukkan bukti sehingga orang lain bisa melihat kenyataan akan
kebenaran islam. Dialog tersebut dimaksudkan untuk saling mengenal dan saling
menimba pengetahuan tentang agama kepada mitra dialog. Dialog tersebut dengan
sendirinya akan memperkaya wawasan kedua belah pihak dalam rangka mencari
persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan untuk hidup rukun dalam
kehidupan bermasyarakat.
BAB III
KESIMPULAN
Multikulturalisme adalah sebuah
filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak
dan status sosial politik yang sama
dalam masyarakat modern. Istilah multikultural juga sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat
yang berbeda dalam suatu negara. Pembumian wacana multikulturalisme pada ranah pendidikan formal (sekolah)
dewasa ini semakin menggeliat. Maraknya
gagasan multikulturalisme disertai dengan penyebaran
isu pendahuluan banyaknya
peristiwa bentrokan dan konflik horizontal ditengah masyarakat. Berbagai pihak
kemudian menyuarakan gagasan ini lebih keras dan diimplementasikan lebih dini dalam kurikulum pendidikan. Jika ditelisik lebih jauh,
penanaman paham multikulturalisme – apalagi dalam ranah Pendidikan AgamaIslam –
sebenarnya belum didasari oleh kajian dan penelitian yang mendalam. Sebab,dalam
perspektif Islam, paham multikulturalisme itu perlu ditelaah secara kritis.
Tetapi dalam berkehidupan
berbangsa dan bernegara yang baik tentulah harus memiliki sikap dan mental
Multikulturalisme. Karena dalam kehidupan kita sebagai manusia dan sebagai
hamba Allah selalu berdampingan dengan perbedaan disekitar kita. Agar tidak
tercipta suatu perpecahan dalam perbedaan agama,ras,suku maupun paham atau
pemikiran. Kaum muslim yang baik adalah kaum muslim yang mau menghargai
perbedaan yang ada pada Saudaranya. Dan
kaum muslim di Indonesia haruslah menjunjung tinggi sikap dan mental toleransi
& multikulturalisme. Karena Indonesia merupakan Negara yang memiliki ribuan
suku,ras,budaya. Serta pemeluk agama yang berbeda-beda. Mengingat semboyan
Negara Indonesia , Bhineka Tunggal Ika, Berbeda-beda tetap satu jua. Dengan
demikian sikap dan mental multikulturalisme sudah ditanamkan sejak dulu kala.
Agar masyarakat Indonesia bisa hidup berdampingan walau banyak perbedaan. Agar
kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan harmonis.
DAFTAR
PUSTAKA
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/multikulturalisme-agama-di-indonesia/
Tim Dosen PAI universitas Brawijaya. 2007. Pendidikan agama islam
di Universitas Brawijaya. Malang. Percetakan Citra Mentari.
Tim Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. 2000.
Pendidikan Agama Islam untuk SMU kelas II. Jakarta. Penerbit Direktorat Jendral
Pembinaan Kelembagaan Agama Islam.
Santri Pondok Pesantren Ngalah. 2013.
Ensiklopedia Fiqih JAWABUL MASAIL Bermadzhab Empat Menjawab Masalah Lokal, Nasional dan Internasional. Pasuruan.
Pondok Pesantren Ngalah Purwosari Pasuruan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar